Article Detail

Peran Komite Sekolah dalam Kurikulum Merdeka

Pemerintah di tahun pelajaran 2022-2023 sudah menerapkan kurikulum merdeka di setiap satuan pendidikan, untuk sekolah yang belum menerapkan pemerintah tetap mendorong untuk segera melaksanakan kurikulum merdeka. 

Pemerintah beralasan bahwa kurikulum ini merupakan solusi dari pendidikan di Indonesia saat ini, dalam pelaksanaan kurikulum merdeka memberikan seluas luasnya kepada setiap satuan pendidikan dengan melihat segala potensi yang dimiliki oleh setiap satuan pendidikan. Walaupun sebenarnya ketika kita mempelajari lebih dalam tidak banyak yang berubah dari kurikulum sebelumnya. Salah satu yang membedakan adalah profil pelajar Pancasila.

Dalam Kurikulum merdeka setiap satuan pendidikan harus melaksanakan proyek profil pelajar Pancasila yang diserahkan sepenuhnya oleh setiap satuan pendidikan. Sekolah harus melaksanakan proyek profil pelajar Pancasila ini dengan sebaik baiknya sehingga perlu dukungan dari seluruh warga sekolah termasuk komite sekolah.

Komite sekolah adalah lembaga yang beranggotakan orang tua atau peserta didik yang peduli dengan pendidikan (Permendikbud No 75 Tahun 2016). Orang tua melalui komite sekolah harus mengambil peran dalam pelaksanaan profil pelajar pancasila yang ada di sekolah. 

Komite harus memberikan peranannya yang lebih dalam setiap kegiatan sekolah. Komite bukan lagi sebagai wadah yang bersifat formalitas belaka atau yang penting ada di setiap sekolah tanpa memiliki kontribusi yang nyata. Bahkan kepengurusannya tidak pernah diganti padahal anaknya sudah lama lulus.

Ketika kita melihat peran komite sekolah diantaranya sebagai lembaga pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan. Komite sekolah juga sebagai lembaga pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan. 

Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment