Article Detail

Radikalisme Pelajar: Tantangan Krusial Dunia Pendidikan Indonesia

Guru dan pelajar harus memahami bahwa pelaku radikalisme dalam merekrut pelajar biasanya menggunakan beberapa narasi seperti  mengungkapkan ketidakadilan dari kebijakan pemerintah dan pembangunan nasional, menghidupkan kembali konsep Negara Islam Indonesia. mengungkapkan dendam dari peristiwa bersejarah, mengglorifikasi tokoh tokoh kekerasan sebagai pahlawan, menanamkan doktrin agama yang fanatik, intoleran dan ekslusif serta berhaluan garis keras atau menganggap kekerasan sebagai solusi permasalahan yang dihadapi.

Media sosial sering digunakan sebagai media indoktrinasi dan perekrutan. Para remaja yang merupakan pengguna aktif dapat mengakses chanel yang memuat konten radikalisme. Kepala BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) Komjen Boy Rafli Amar dalam Rapat dengan Komisi III DPR pada tanggal 25 Januari 2022 menjelaskan bahwa setidaknya ada 600 akun berpotensi radikal di internet.  Akun berisi 650 konten propaganda dengan perincian 409 bersifat umum atau informasi serangan, 147 konten anti NKRI, 85 konten anti Pancasila, 7 konten intoleran, dan 2 konten berkait paham Takfiri.

Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme memberi 4 kriteria radikalisme yaitu anti Pancasila, anti Kebhinekaan, anti NKRI dan anti UUD 1945. Mahfud MD  sebagaimana ditulis di Beritasatu.com (14/03/2022) menjelaskan tiga tingkatan radikalisme. Pertama, tingkatan jihadis yaitu tingkatan paling ekstrem yang tidak segan membunuh orang yang tidak sepaham atau menghalangi terwujudnya paham mereka. Kedua, tingkatan takfiri yang memandang paham lainnya sesat, kafir harus dijauhi bahkan dimusuhi meskipun dalam lingkup satu agama. Ketiga, paham radikalisme ideologis yang menganggap merekalah yang paling benar dan menyalahkan faham orang lain.

Radikalisme pelajar harus ditangani secara intensif sebelum berkembang menjadi terorisme. Erwin Kusuma dalam Jejak Sejarah Terorisme (2010:161) mengutip pendapat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa terdapat tiga akar terorisme di Indonesia. Pertama, tumbuhnya ideologi radikal yang ekstrem. Kedua, penyimpangan terhadap ajaran agama. Ketiga, kondisi masyarakat yang susah, ekstrem dalam kemiskinan absolut atau keterbelakangan yang ekstrem. Terorisme ditandai dengan adanya serangan-serangan terkoordinasi secara tiba tiba dan target korban jiwa yang acak yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat.

Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment