Article Detail

SEMINAR BAHAYA PORNOGRAFI

Seminar ini bertujuan Ibu/Bapak guru memahami apa itu pornografi, memahami dampak dari bahaya Pornografi kepada para siswa terlebih bagi keberlangsungan para siswa saat mereka di sekolah. Narasumber pada kegiatan ini adalah Ida Ayu Putri Widiarini, M.Psi. psykolog di lembaga swasta tertentu di Surabaya. Peserta yang hadir dalam seminar ini adalah guru-guru BK dan PKn SMP-SMA/SMK Katolik Se-Kevikepan Surabaya yang berjumlah 154 orang, di Aula SMAK Sint Louis 1, Jalan Polisi Istimewa Surabaya mulai pukul 09.00-12.00 wib.

            Kegiatan ini diselenggarakan karena munculnya keprihatinan dari unit-unit sekolah tentang pelecehan seksual/kekerasan seksual yang marak di masyarakat. Untuk menghindari atau mencegah hal tersebut masuk di lingkungan sekolah, maka BKS SMP-SMA/SMK katolik  merencanakan dalam program jangka pendek 3 tahunan, salah satunya ialah mengadakan Seminar Bahaya Pornografi. Berikut adalah  materi yang diseminarkan tentang “Bahaya Pornografi”

 Hasil Survei

Hasil survei Komisi Perlindungan Anak (KPA) terhadap 4.500 remaja mengungkap;

-          97 persen remaja pernah menonton atau mengakses pornografi

-          93 persen pernah berciuman bibir

-          62,7 persen responden pernah berhubungan badan dan 21 persen di antaranya telah melakukan aborsi.

Berdasarkan hasil survey, Indonesia berada pada urutan ke tujuh (7) pengunduh film porno terbesar di dunia. Pengunduh situs porno di Indonesia, didominasi oleh pemuda, remaja bahkan anak dibawah umur. Kebanyakan situs porno di unduh melalui warnet (warung internet), karena mereka takut ketahuan oleh orang tua jika mereka melakukannya di rumah

 Di Amerika (9/11/2015) terjadi kehebohan dikalangan guru-guru di sebuah SMA (Canon, AS) karena beredarnya foto bugil siswa mereka di chat online (sex chatting / sexting).

Lebih dari 300-400 siswa terlibat dalam kasus ini. Setelah diselidiki sebagian besar siswa melakukan sexting menggunakan aplikasi “vault apps” di ponsel mereka untuk saling berkirim foto

 Tantangan yang Dihadapi Orangtua dan Guru

  • Media informasi yang terus berkembang dengan pesatnyaà “dunia ada dalam genggaman”
  • Rasa ingin tahu anak dan pengaruh teman sebaya
  • Budaya kita yang masih mentabukan bicara tentang seksualitas dengan anak (topik pembicaraan yang dianggap tidak pantas)
  • Kesadaran mengenai kesehatan reproduksi masih rendah

 

Apa itu PORNOGRAFI ?

Uu no. 44/2008

            Gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh atau bentuk pesan lainnya, melalui berbagai bentuk media komunikasi dan /atau pertunjukkan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat

 Mengapa Pornografi Marak?

Internet

            Jaringan internet yang sangat terbuka, mudah diakses dimana saja dan untuk mencari informasi apa saja.

            Mulai dari televisi, medsos, dan media komunikasi apapun, memudahkan orang untuk mengakses materi-materi yang mengandung pornografi

            Orang tidak perlu keluar rumah, tidak terlihat orang lain, tidak mudah dilacak, bisa dilakukan dimana saja à mengakses konten pornografi

            Pemahaman dan pengawasan orang tua  yang lemah, terhadap penggunaan jaringan internet dan gadgetà yang memudahkan anak mengakses pornografi

u  Peraturan yang tidak tegas

            Peraturan perundang-undangan terkait pornografi tidak tegas. Batasan tentang pornografi dan pornoaksi, hingga saat ini masih tidak jelas. Sehingga masyarakat bersikap berbeda-beda terkait tampilan yang disebut pornografi dan pornoaksi. Penegakan hukum terkait pornografi dan pornoaksi juga tidak jelas

            Pada akhirnya bisa kita lihat tayangan-tayangan di televisi sudah jelas tidak mendidik, masih tetap bisa tayang. Di medsos begitu mudah kita lihat foto-foto tidak senonoh, tapi begitu mudah beredar tanpa bisa dikendalikan. Pencarian hal-hal yang berbau porno lewat internet juga tetap mudah diakses, meski pemerintah mengatakan sudah memblokir situs-situs tersebut

u  Pendidikan Seksual yang terlewati

            Banyak orangtua masih menganggap seks sebagai sesuatu yang tabu, sehingga mereka tak pernah memberikan informasi yang sehat tentang seks kepada anak. Atau karena mereka sendiri miskin informasi tentang seks dan tidak tahu bagaimana mengkomunikasikan seks yang baik kepada anak.

            Karenanya, untuk memenuhi keingintahuannya yang besar tentang seks, seringkali anak mencari alternatif dengan menikmati pornografi secara sembunyi-sembunyi, baik sendirian maupun dengan teman-teman mereka.

 BAHAYA PORNOGRAFI

Secara umum :

  1. Merusak moral dan kepribadian yang luhur
  2. Terjadi pergeseran norma-norma susila di masyarakat
  3. Meningkatnya kasus asusila
  4. Kerusakan otak dan gangguan kejiwaan (kecanduan pornografi)
  5. Anak bisa jadi pelaku dan korban pelecehan/kekerasan seksual

 1.      Perilaku Seks menyimpang

Pornografi yang mengeksploitasi seks secara vulgar akan merangsang nafsu seks yang berkobar-kobar. Sehingga sedikit ada perangsang, maka nafsu itu akan berkobar-kobar. Awalnya akan terasa cukup dengan melihat, namun semakin lama untuk memenuhi rangsangan nafsu seks dibutuhkan sesuatu yang lebih intens dan kuat. Ketika nafsu seks sudah tidak bisa dibendung lagi, maka dibutuhkan pelampiasan. Pelampiasan bisa dengan melakukan masturbasi, pelecehan bahkan sampai kekerasan seksual pada orang lain

 2.  Ketagihan (kecanduan) Pornografi

Pornografi juga membuat penikmatnya ketagihan/kecanduan. Bagi remaja, kecanduan situs porno (cybersex) akan membuat ritme belajar menjadi kacau. Secara umum, kecanduan situs porno akan berdampak negatif terhadap karakter seseorang:

  • Gangguan konsentrasi pada berbagai aktifitas
  • Keterampilan sosial tidak memadai (malu, rendah diri, rasa bersalah, tertutup)
  • Lebih memilih bergelut dengan fantasi yang bersifat seksual
  • Asyik berkomunikasi dengan figur-figur ciptaan hasil imajinasinya sendiri,
  • Tidak mampu mengendalikan diri untuk tidak mengakses situs porno dan lupa waktu

    3.   Terjebak Pergaulan dan Perilaku Sex Bebas

          Karena terinspirasi oleh film yang mereka tonton, maka kegiatan seks bebas mulai mereka lakoni. Dampaknya adalah rusaknya mental dan moral yang berimbas pada kejahatan-kejahatan seksual:

-   Maraknya pemerkosaan

-   Hamil di luar nikah

-   Penyakit kelamin

-   Tidak sedikit dari mereka yang mencoba membuat  video sendiri demi mengabadikan aktifitas seks bersama pasangan

 CARA MENCEGAH

Waspada pada penggunaan internet dan Gadget

Sekolah perlu bersikap bijaksana terkait dengan:

       * Ada tidaknya wifi (jaringan internet) di sekolah

       * Boleh tidaknya siswa menggunakan gadget di sekolah

Sekolah dapat memasang software filter pornografi, untuk menyaring situs-situs porno dari komputer sekolah

Jalin komunikasi dengan Orangtua

Ajak orangtua untuk terlibat dalam gerakan ini:

  • Beri penyuluhan secara berkala (parenting class)
  • Adakan kegiatan sekolah yang melibatkan orangtua, sehingga mereka berperan aktif untuk melanjutkan program di rumah
  • Lakukan konseling dan kunjungan rumah pada kasus-kasus khusus

Kebijakan Sekolah yang Mendukung Program

  • Tekankan pada pendidikan budi pekerti. Melalui pembentukan kebiasaan yang baik dalam kegiatan sehari-hari di sekolah
  • Bangun kepedulian terhadap lingkungan, sehingga siswa tidak sibuk dengan diri sendiri tetapi memiliki empati dan mampu berbuat untuk lingkungannya
  • Optimalkan kecerdasan anak, tidak saja pada bidang akademik tetapi juga pada bidang nonakademik
Memberi penyuluhan dan kegiatan character building, agar siswa memiliki wawasan yang luas dan membangun kepribadian yang tangguh sehingga dapat menghadapi tantangan di masa yang akan datang

SEMINAR BAHAYA PORNOGRAFI

Seminar ini bertujuan Ibu/Bapak guru memahami apa itu pornografi, memahami dampak dari bahaya Pornografi kepada para siswa terlebih bagi keberlangsungan para siswa saat mereka di sekolah. Narasumber pada kegiatan ini adalah Ida Ayu Putri Widiarini, M.Psi. psykolog di lembaga swasta tertentu di Surabaya. Peserta yang hadir dalam seminar ini adalah guru-guru BK dan PKn SMP-SMA/SMK Katolik Se-Kevikepan Surabaya yang berjumlah 154 orang, di Aula SMAK Sint Louis 1, Jalan Polisi Istimewa Surabaya mulai pukul 09.00-12.00 wib.

            Kegiatan ini diselenggarakan karena munculnya keprihatinan dari unit-unit sekolah tentang pelecehan seksual/kekerasan seksual yang marak di masyarakat. Untuk menghindari atau mencegah hal tersebut masuk di lingkungan sekolah, maka BKS SMP-SMA/SMK katolik  merencanakan dalam program jangka pendek 3 tahunan, salah satunya ialah mengadakan Seminar Bahaya Pornografi. Berikut adalah  materi yang diseminarkan tentang “Bahaya Pornografi”

 Hasil Survei

Hasil survei Komisi Perlindungan Anak (KPA) terhadap 4.500 remaja mengungkap;

-          97 persen remaja pernah menonton atau mengakses pornografi

-          93 persen pernah berciuman bibir

-          62,7 persen responden pernah berhubungan badan dan 21 persen di antaranya telah melakukan aborsi.

Berdasarkan hasil survey, Indonesia berada pada urutan ke tujuh (7) pengunduh film porno terbesar di dunia. Pengunduh situs porno di Indonesia, didominasi oleh pemuda, remaja bahkan anak dibawah umur. Kebanyakan situs porno di unduh melalui warnet (warung internet), karena mereka takut ketahuan oleh orang tua jika mereka melakukannya di rumah

 Di Amerika (9/11/2015) terjadi kehebohan dikalangan guru-guru di sebuah SMA (Canon, AS) karena beredarnya foto bugil siswa mereka di chat online (sex chatting / sexting).

Lebih dari 300-400 siswa terlibat dalam kasus ini. Setelah diselidiki sebagian besar siswa melakukan sexting menggunakan aplikasi “vault apps” di ponsel mereka untuk saling berkirim foto

 Tantangan yang Dihadapi Orangtua dan Guru

  • Media informasi yang terus berkembang dengan pesatnyaà “dunia ada dalam genggaman”
  • Rasa ingin tahu anak dan pengaruh teman sebaya
  • Budaya kita yang masih mentabukan bicara tentang seksualitas dengan anak (topik pembicaraan yang dianggap tidak pantas)
  • Kesadaran mengenai kesehatan reproduksi masih rendah

 

Apa itu PORNOGRAFI ?

Uu no. 44/2008

            Gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh atau bentuk pesan lainnya, melalui berbagai bentuk media komunikasi dan /atau pertunjukkan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat

 Mengapa Pornografi Marak?

Internet

            Jaringan internet yang sangat terbuka, mudah diakses dimana saja dan untuk mencari informasi apa saja.

            Mulai dari televisi, medsos, dan media komunikasi apapun, memudahkan orang untuk mengakses materi-materi yang mengandung pornografi

            Orang tidak perlu keluar rumah, tidak terlihat orang lain, tidak mudah dilacak, bisa dilakukan dimana saja à mengakses konten pornografi

            Pemahaman dan pengawasan orang tua  yang lemah, terhadap penggunaan jaringan internet dan gadgetà yang memudahkan anak mengakses pornografi

u  Peraturan yang tidak tegas

            Peraturan perundang-undangan terkait pornografi tidak tegas. Batasan tentang pornografi dan pornoaksi, hingga saat ini masih tidak jelas. Sehingga masyarakat bersikap berbeda-beda terkait tampilan yang disebut pornografi dan pornoaksi. Penegakan hukum terkait pornografi dan pornoaksi juga tidak jelas

            Pada akhirnya bisa kita lihat tayangan-tayangan di televisi sudah jelas tidak mendidik, masih tetap bisa tayang. Di medsos begitu mudah kita lihat foto-foto tidak senonoh, tapi begitu mudah beredar tanpa bisa dikendalikan. Pencarian hal-hal yang berbau porno lewat internet juga tetap mudah diakses, meski pemerintah mengatakan sudah memblokir situs-situs tersebut

u  Pendidikan Seksual yang terlewati

            Banyak orangtua masih menganggap seks sebagai sesuatu yang tabu, sehingga mereka tak pernah memberikan informasi yang sehat tentang seks kepada anak. Atau karena mereka sendiri miskin informasi tentang seks dan tidak tahu bagaimana mengkomunikasikan seks yang baik kepada anak.

            Karenanya, untuk memenuhi keingintahuannya yang besar tentang seks, seringkali anak mencari alternatif dengan menikmati pornografi secara sembunyi-sembunyi, baik sendirian maupun dengan teman-teman mereka.

 BAHAYA PORNOGRAFI

Secara umum :

  1. Merusak moral dan kepribadian yang luhur
  2. Terjadi pergeseran norma-norma susila di masyarakat
  3. Meningkatnya kasus asusila
  4. Kerusakan otak dan gangguan kejiwaan (kecanduan pornografi)
  5. Anak bisa jadi pelaku dan korban pelecehan/kekerasan seksual

 1.      Perilaku Seks menyimpang

Pornografi yang mengeksploitasi seks secara vulgar akan merangsang nafsu seks yang berkobar-kobar. Sehingga sedikit ada perangsang, maka nafsu itu akan berkobar-kobar. Awalnya akan terasa cukup dengan melihat, namun semakin lama untuk memenuhi rangsangan nafsu seks dibutuhkan sesuatu yang lebih intens dan kuat. Ketika nafsu seks sudah tidak bisa dibendung lagi, maka dibutuhkan pelampiasan. Pelampiasan bisa dengan melakukan masturbasi, pelecehan bahkan sampai kekerasan seksual pada orang lain

 2.  Ketagihan (kecanduan) Pornografi

Pornografi juga membuat penikmatnya ketagihan/kecanduan. Bagi remaja, kecanduan situs porno (cybersex) akan membuat ritme belajar menjadi kacau. Secara umum, kecanduan situs porno akan berdampak negatif terhadap karakter seseorang:

  • Gangguan konsentrasi pada berbagai aktifitas
  • Keterampilan sosial tidak memadai (malu, rendah diri, rasa bersalah, tertutup)
  • Lebih memilih bergelut dengan fantasi yang bersifat seksual
  • Asyik berkomunikasi dengan figur-figur ciptaan hasil imajinasinya sendiri,
  • Tidak mampu mengendalikan diri untuk tidak mengakses situs porno dan lupa waktu

    3.   Terjebak Pergaulan dan Perilaku Sex Bebas

          Karena terinspirasi oleh film yang mereka tonton, maka kegiatan seks bebas mulai mereka lakoni. Dampaknya adalah rusaknya mental dan moral yang berimbas pada kejahatan-kejahatan seksual:

-   Maraknya pemerkosaan

-   Hamil di luar nikah

-   Penyakit kelamin

-   Tidak sedikit dari mereka yang mencoba membuat  video sendiri demi mengabadikan aktifitas seks bersama pasangan

 CARA MENCEGAH

Waspada pada penggunaan internet dan Gadget

Sekolah perlu bersikap bijaksana terkait dengan:

       * Ada tidaknya wifi (jaringan internet) di sekolah

       * Boleh tidaknya siswa menggunakan gadget di sekolah

Sekolah dapat memasang software filter pornografi, untuk menyaring situs-situs porno dari komputer sekolah

Jalin komunikasi dengan Orangtua

Ajak orangtua untuk terlibat dalam gerakan ini:

  • Beri penyuluhan secara berkala (parenting class)
  • Adakan kegiatan sekolah yang melibatkan orangtua, sehingga mereka berperan aktif untuk melanjutkan program di rumah
  • Lakukan konseling dan kunjungan rumah pada kasus-kasus khusus

Kebijakan Sekolah yang Mendukung Program

  • Tekankan pada pendidikan budi pekerti. Melalui pembentukan kebiasaan yang baik dalam kegiatan sehari-hari di sekolah
  • Bangun kepedulian terhadap lingkungan, sehingga siswa tidak sibuk dengan diri sendiri tetapi memiliki empati dan mampu berbuat untuk lingkungannya
  • Optimalkan kecerdasan anak, tidak saja pada bidang akademik tetapi juga pada bidang nonakademik
Memberi penyuluhan dan kegiatan character building, agar siswa memiliki wawasan yang luas dan membangun kepribadian yang tangguh sehingga dapat menghadapi tantangan di masa yang akan datang
Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment