Article Detail

Mengenal Lebih Dekat Kurikulum Merdeka Belajar bersama Prof. Anita Lie - Guru Besar Universitas Widya Mandala

Tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia telah mengalami krisis pembelajaran dalam waktu yang cukup lama. Hasil studi dan juga hasil ujian PISA telah menunjukkan bahwa banyak anak Indonesia yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar. Terdapat kesenjangan pendidikan yang mencolok antar wilayah dan kelompok sosial di Indonesia.

Dan hal ini  diparah dengan adanya pandemi Covid-19 yang melanda kurang lebih 3 tahun ini. Untuk memulihkan keadaan ini, diperlukan perubahan yang sistemik. Salah satunya melalui kurikulum sekolah. Kemendikbudristek mengembangkan Kurikulum Merdeka dengan tujuan utamanya yaitu untuk memulihkan pembelajaran dari krisis yang sudah lama dialami anak-anak Indonesia.

Ujian Nasional (UN) terakhir kali diadakan pada tahun 2020. Yang kemudian pada tahun 2021 diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survey Karakter. AKM ditekankan pada kemampuan Literasi dan numerasi siswa yang mengacu pada praktik baik pada level internasional seperti PISA dan TIMSS. Pelaksanaan AKM dan Survey Karakter dilakukan pada siswa yang berada di tengah jenjang sekolah misalnya kelas 4, 8, dan 11. Hal ini bertujuan untuk mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran dan bukan untuk basis seleksi siswa pada jenjang berikutnya.

Dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), Kemendikbud akan tetap menggunakan sistem zonasi dengan kebijakan yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah. Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Sedangkan untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah. Mendikbud kemudian menambahkan bahwa setiap daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi.

eperti telah diungkapkan oleh Mas Menteri, Nadiem Makarim, saat ini sedikitnya sudah ada 2.500 sekolah atau 31,5 persen sekolah yang sudah menggunakan kurikulum merdeka ini. Kurikulum ini dipercaya membuat pembelajaran lebih sederhana, fokus, dan beban materi lebih ringan. Meskipun tidak ada seleksi dalam proses pendaftaran untuk menerapkan Kurikulum Merdeka ini, sekolah yang akan menerapkan Kurikulum Merdeka harus memenuhi beberapa kriteria pokok, yaitu memiliki minat dan komitmen menerapkan kurikulum Merdeka untuk memperbaiki pembelajaran. Kepala sekolah terlebih dahulu akan diminta untuk mempelajari materi tentang konsep Kurikulum Merdeka. Setelah akhirnya memutuskan untuk mencoba menerapkan kurikulum merdeka, sekolah akan mengisi formulir pendaftaran dan survei singkat. Kesediaan kepala sekolah dan guru dalam memahami dan mengadaptasi Kurikulum Merdeka pada konteks masing-masing memiliki peranan penting yaitu menjadi kunci keberhasilan penerapan kurikulum ini.

Kemendikbudristek hanya menyiapkan skema tingkat penerapan kurikulum berdasarkan hasil survei sekolah yang telah dilakukan. Kemudian akan dilakukan pemetaan tingkat kesiapan dan disiapkan bantuan yang sesuai kebutuhan oleh sekolah.

Pentingnya mengenal Kurikulum Merdeka adalah untuk meminimalisir tingkat kesalahpahaman terhadap pelaksanaan kurikulum merdeka. Kurikulum Merdeka yang pada pelaksanaan pembelajarannya menjadi lebih sederhana dan mendalam diharapkan dapat kembali melejitkan potensi anak bangsa.

Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment